Sabtu, 03 Mei 2025
Beranda / /

  • Perkuat Kolaborasi APH, Kapolres Aceh Timur Sambangi Kejari dan PN Idi
    Aceh | 12 hari lalu
    Perkuat Kolaborasi APH, Kapolres Aceh Timur Sambangi Kejari dan PN Idi

    DIALEKSIS.COM | Idi Rayeuk - Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga penegak hukum, Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melakukan kunjungan silaturahmi ke dua institusi penting di wilayah hukumnya, yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur dan Pengadilan Negeri (PN) Idi, Senin (21/4/2025).

  • Kejari Aceh Besar Terima Tersangka Korupsi Dana SPP PNPM, Negara Rugi Rp1,6 Miliar
    Polkum | 12 hari lalu
    Kejari Aceh Besar Terima Tersangka Korupsi Dana SPP PNPM, Negara Rugi Rp1,6 Miliar

    DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar resmi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. Kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp1,6 miliar.


  • Satresnarkoba Serahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Aceh Barat
    Polkum | 22 hari lalu
    Satresnarkoba Serahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Aceh Barat

    DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Komitmen Polres Aceh Barat dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Pada Kamis (10/4/2025), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menyerahkan dua tersangka kasus sabu beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat untuk proses hukum lebih lanjut (Tahap II).

  • Bea Cukai Langsa dan Kejari Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal
    Aceh | 2 bulan lalu
    Bea Cukai Langsa dan Kejari Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal

    DIALEKSIS.COM | Langsa - Bea Cukai Langsa bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur melakukan pemusnahan satu juta batang rokok ilegal merek Luffman di halaman Kantor Kejari Aceh Timur pada Rabu (26/2/2025). Rokok ilegal tersebut tidak dilekati pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya, dan pemusnahannya dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Idi No 204/Pid.Sus/2024/PN Idi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

  • Penyidik Lengkapi Berkas Kasus Dukun Cabul ke JPU Kejari Aceh Barat
    Polkum | 2 bulan lalu
    Penyidik Lengkapi Berkas Kasus Dukun Cabul ke JPU Kejari Aceh Barat

    DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Satreskrim Polres Aceh Barat sudah melengkapi berkas kasus dukun cabul berinisial DS (50) warga Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat. Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.IK, M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, SH, terkait perkembangan kasus kasus dukun cabul tersebut, Kamis (20/2/2025).

  • Kejari Gayo Lues Serahkan Gading Gajah Sitaan ke BKSDA Aceh
    Aceh | 2 bulan lalu
    Kejari Gayo Lues Serahkan Gading Gajah Sitaan ke BKSDA Aceh

    DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues menyerahkan barang bukti berupa gading gajah kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan kasus yang telah ditangani Kejari setempat.

  • Kejari Banda Aceh Pulihkan Rp14,5 Miliar Keuangan Negara dan Setor Rp2,96 Miliar PNBP
    Polkum | 3 bulan lalu
    Kejari Banda Aceh Pulihkan Rp14,5 Miliar Keuangan Negara dan Setor Rp2,96 Miliar PNBP

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri mengumumkan capaian kinerja sepanjang tahun 2024. 

    Sepanjang tahun tersebut, Kejaksaan Negeri Banda Aceh dalam Bidang Perdata dan TUN telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 14.515.787.298 dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 950.869.458.


  • Tersangka Kasus Manipulasi Akun Facebook dan Pemerasan Diserahkan ke Kejari Bireuen
    Polkum | 4 bulan lalu
    Tersangka Kasus Manipulasi Akun Facebook dan Pemerasan Diserahkan ke Kejari Bireuen

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka Manipulasi Facebook, Pengancaman & Pemerasan melalui WhatsApp, PF (22) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Jumat (13/12/2024). Penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21.

« 1 2 3 4 5 »

diskes